Kamis, Mei 15, 2025
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejari Nganjuk Sosialisasi Hukum ke Santri Ponpes Al Ubaidah Kertosono

teguh by teguh
November 17, 2022
in Nasional
0
Kejari Nganjuk
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsAppTelegram

Nganjuk (17/11). Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (17/11). Di ponpes yang bekerja sama dengan DPP LDII tersebut, Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyosialisasikan Jamaah Sae, kepada para santri milenial.

Menurutnya, program Jamaah Sae memiliki arti Jaksa Mucal Bab Hukum Dateng Santri Milenial, yang artinya jaksa mengajar tentang hukum kepada santri milenial, “Program ini sebenarnya program dari Kejaksaan Agung, berupa jaksa masuk pesantren untuk menyosialisasikan hukum. Namun kami memperhatikan karakteristik lokal menjadi Jamaah Sae, di mana Kejaksaan Agung berbagi pengetahuan hukum kepada para santri milenial,” ujar Nophy.

Ia mengatakan, dengan adanya Jamaah Sae pihak Kejari bisa menjangkau kalangan pesantren untuk sosialisasi hukum, “Selama ini kami hanya menyasar sekolah-sekolah formal. Di lokal Nganjuk, kami melihat jumlah pondok-pondok pesantren sangat banyak mendorong kami untuk memberi penyuluhan hukum,” imbuhnya.

Kejari Nganjuk, menurutnya terus menyosialisasikan “Kenali Hukum Hindari Hukum” agar masyarakat benar-benar jauh dari pelanggaran hukum, “Anggota masyarakat kena hukuman, karena tidak tahu. Maka bila kenal hukum, maka ia akan menjauhi karena ada akibatnya,” pungkasnya.

Menanggapi program Jamaah Sae, Pengasuh Ponpes Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany menyambut baik kehadiran Kejari Nganjuk, “Bahkan bila tidak ada program Jaksa Masuk Pesantren, kami yang akan memohon dan mengundang Kejari untuk memberikan penyuluhan hukum di pondok pesantren kami,” ujar Habib Ubaid.

Menurut Habib Ubaid, ketidaktahuan mengenai hukum bisa membawa bencana, “Ini jadi keprihatinan saya pribadi dan institusi,” ujarnya. Habib menegaskan para santri saat di pondok pesantren masih satu tujuan, agar bermanfaat bagi masyarakat, “Saat mereka terjun di tengah-tengah masyarakat mereka bisa kena virus radikalisme dan intoleransi,” paparnya.

Bahayanya virus radikalisme dan intoleransi, menurutnya bisa lebih dahsyat ketimbang wabah Covid-19, “Bahkan dunia belum menemukan vaksinnya. Alhamdulillah dengan adanya jaksa masuk pesantren bisa menolong anak-anak kami dari bencana besar tersebut,” tegasnya.

Dengan sosialisasi dari Kejari Nganjuk, Habib Ubaid mengharapkan para santri bisa mengerti hukum, sadar hukum, dan memahami hak serta kewajiban sebagai warga negara, “Mengerti berarti tahu hukum, sadar hukum berarti melaksanakan sehingga terhindar dari hukum, tidak melanggar peraturan yang ada dan mengetahui hak-haknya mendapat perlakuan yang sama di depan hukum,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Jaksa Fungsional Ratrika Yuliana dan Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah memberi penyuluhan hukum di depan 800-an santri. Mereka menegaskan, agar para santri dalam dakwahnya berhati-hati, agar tidak terjerat hukum akibat ujaran kebencian dan intoleransi.

Ratri mengatakan manusia di muka bumi tidak sama, “Di Indonesia tidak semuanya beragama Islam, banyak keyakinan yang lain. Jangan sampai ibadah justru menggangu orang lain, inilah pentingnya toleransi,” ujarnya.

Menurutnya, intoleransi terjadi karena seseorang atau sekelompok orang menolak praktik ibadah kelompok lain. Mereka yang intoleran juga menganggap kelompok lain salah. Ia mengatakan, paham intoleransi selalu menganggap dirinya paling benar dan yang lain pasti salah, “Inilah pentingnya dakwah dengan damai, jangan sampai berdakwah namun membuat suasana masyarakat tidak tenang,” pesan Ratri.

Previous Post

Permasalahan Air Bersih Jadi Fokus Kolaborasi Pangkostrad dan LDII

Next Post

Hari Guru Nasional, LDII Utamakan Kualitas Stakeholder Pendidikan Meningkat

Next Post
Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional, LDII Utamakan Kualitas Stakeholder Pendidikan Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita / Artikel Terkini

  • LDII Hadiri Raker dan Halal Bihalal MUI Kabupaten Bandung
  • LDII Papua Pantau Hilal di Biak
  • Ponpes Wali Barokah Ikuti Sosialisasi Program OPOP dari Pemprov Jatim
  • Rakornas LDII 2025: LDII Papua Siap Tindaklanjuti Dengan Konsolidasi Organisasi
  • PAC LDII Kelurahan Abepantai : Kompak dan Kerjasama yang Baik

Recent News

LDII Hadiri Raker dan Halal Bihalal MUI Kabupaten Bandung

LDII Hadiri Raker dan Halal Bihalal MUI Kabupaten Bandung

Mei 5, 2025
LDII Papua Pantau Hilal di Biak

LDII Papua Pantau Hilal di Biak

Maret 5, 2025
Ponpes Wali Barokah Ikuti Sosialisasi Program OPOP dari Pemprov Jatim

Ponpes Wali Barokah Ikuti Sosialisasi Program OPOP dari Pemprov Jatim

Maret 5, 2025

Tags

8 bidang pengabdian LDII 29 Karakter 500 Porsi Bakso Gratis Chriswanto Santoso Covid19 DLH Kabupaten Jombang DPD LDII Gresik DPD LDII Tangkot DPW LDII Jawa Tengah DPW LDII Papua Ekopesantren Evaluasi Program Pembinaan Generasi Muda FKUB Halal Bihalal Hitung Cepat idul fitri Jawa Timur LDII LDII Bandung LDII Jombang LDII Katapang ldii pabuaran mekar LDII Papua LDII Tangerang Selatan LDII Tangsel MUI MUI Bandung Nasional Nasionalisme NKRI Nyoblos di TPS 06 One Pesantren One Product PAC LDII Pabuaran Mekar Pancasila Pantau Hilal Pemilu Pengajian Akhir Tahun Polri Ponpes Gadingmangu Ponpes Wali Barokah ppg ldii PP Muhammadiyah Rapat Kerja TNI AD UGM
LDII PAPUA

DPW LDII PROVINSI PAPUA

Jl. Raya Abepura No. 18 Bucend II Entrop
Telp. 081344205902
Telp. 081344004408

Email
setdpwldiipapua@gmail.com

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2021 - Managed by DPP LDII.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Personalia
  • Kategori Berita
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Lokal
    • Opini
    • Organisasi
  • Kontak
  • Lain-lain
    • Jadwal Shalat
    • Hitung Zakat
    • Khutbah Jumat
    • Khutbah Idul Fitri
    • Nasehat Idul Fitri 1442 H (Mei 2021)

© 2021 - Managed by DPP LDII.